Pojok NTB – Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Isvie Rupaeda, menanggapi isu sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang dinonjobkan di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Menurutnya, seluruh proses penataan jabatan saat ini masih menunggu terbitnya persetujuan teknis (pertek) dari pemerintah pusat.
“Perteknya belum keluar. Jadi kita belum bisa bicara terlalu jauh. Semua masih menunggu pertek,” ujar Isvie.
Ia mempertanyakan alasan ASN harus dinonjobkan, sementara masih terdapat sejumlah jabatan kosong yang saat ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
“Kenapa harus dinonjobkan? Kan masih bisa mengisi jabatan yang Plt,” katanya.
Isvie menjelaskan, saat ini struktur organisasi baru di Pemprov NTB sudah berjalan dengan penempatan Plt pada berbagai posisi strategis. Namun, pengisian jabatan definitif belum bisa dilakukan sebelum pertek diterbitkan.
“Semua jabatan sudah diisi Plt sesuai struktur baru. Kita tidak boleh terburu-buru sebelum pertek keluar, lalu Pak Gubernur melantik,” tegasnya.
Ia menegaskan, DPRD sebagai mitra pemerintah menghormati kewenangan Gubernur NTB dalam menempatkan ASN sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Semua kembali ke kewenangan Gubernur. Apakah beliau punya pertimbangan tertentu atau tidak, kita tunggu saja,” pungkas Isvie.













