Pojok NTB – Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menorehkan prestasi dengan meraih predikat “Badan Publik Informatif” pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi (KI) NTB.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2025 yang berlangsung di Rinjani Ballroom, Hotel Lombok Raya, Kamis (18/12/2025). Mewakili Inspektur Provinsi NTB, Irban IV Novia Rosalina menerima piagam penghargaan dari Gubernur NTB.
Dalam sambutannya, Gubernur NTB menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi NTB yang telah konsisten mengawal keterbukaan informasi publik di daerah. Ia juga memberikan penghargaan kepada seluruh badan publik yang berhasil meraih predikat “Informatif” pada tahun ini sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi. Di Provinsi NTB, Monev KIP dilakukan melalui dua tahapan, yaitu pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) melalui aplikasi e-Monev KIP serta tahapan visitasi atau kunjungan langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTB.
Predikat Badan Publik “Informatif” diberikan kepada badan publik yang dinilai telah memenuhi standar layanan informasi publik. Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas komitmen badan publik dalam mewujudkan keterbukaan informasi, transparansi, dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Pada Monev KIP Tahun 2025 ini, Inspektorat Provinsi NTB berhasil meraih nilai 98,60 dan menempati peringkat ke-7 dari 32 organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi NTB yang memperoleh predikat “Informatif”. Prestasi ini diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di NTB.













