Pojok NTB – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi NTB, Lalu Moh. Faozal, menegaskan bahwa tidak ada penyimpangan dalam penyaluran Belanja Tidak Terduga (BTT), termasuk terkait isu angka Rp500 miliar yang sebelumnya ramai disebut.
Menanggapi pertanyaan mengenai dugaan penyimpangan BTT yang disebut-sebut sedang diselidiki Kejaksaan Tinggi NTB, ia menegaskan bahwa informasi tersebut perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang.
“BTT katanya sudah diselidiki Kejati? Tanya Pak Nur Salim sana,” ujarnya di Mataram, Jumat.
Faozal kemudian menegaskan bahwa tidak ada penyimpangan dalam penyaluran BTT, melainkan hanya proses klarifikasi terkait peraturan kepala daerah (perkada) mengenai pergeseran anggaran.
“Enggak, itu kan proses perkada yang dimintakan oleh kejaksaan untuk diberikan penjelasan. Kenapa dilakukan pergeseran,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa permintaan penjelasan dari Kejati merupakan bagian dari prosedur biasa mengenai tata kelola anggaran, bukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan.











