Pojok NTB – Dugaan keterlibatan anggota DPRD NTB dalam kasus korupsi dana siluman kembali memanas. Sebanyak 16 orang dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi.
“Mereka hadir sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera, saat dikonfirmasi via telepon, Selasa.
Namun saat ditanya siapa saja yang diperiksa, Kejati NTB memilih irit bicara.
“Saya nggak tahu secara rinci siapa saja pimpinan DPRD yang hadir,” ujarnya.
Meski Kejati belum mau membuka daftar nama, sejumlah pimpinan dan anggota DPRD NTB diduga ikut dipanggil dalam pemeriksaan tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan nama-nama penting seperti:
•Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rufaeda (Golkar)
•Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirajaya (Gerindra)
•Wakil Ketua DPRD NTB H. Muzihir (PPP)
•Anggota DPRD NTB Lalu Arie (PPP)
Belum ada konfirmasi resmi apakah keempat nama tersebut benar hadir dalam pemeriksaan hari ini. Namun dugaan menguat seiring meningkatnya intensitas penyelidikan dan pemanggilan saksi terkait kasus dana siluman yang disebut-sebut merugikan keuangan daerah.
Kasus ini sendiri menjadi perhatian publik setelah muncul kabar adanya aliran anggaran misterius dalam pembahasan APBD, yang kemudian ditelusuri Kejati NTB. Penelusuran itu kini mendorong Kejati untuk memperluas pemeriksaan hingga ke jajaran pimpinan dewan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejati NTB belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan maupun kemungkinan adanya tersangka baru.













