Pojok NTB – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB, Irnadi Kusuma, menegaskan bahwa proyek kereta gantung di Gunung Rinjani tetap berjalan meskipun masih berada dalam proses penyelesaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Hal itu disampaikannya saat menjawab berbagai pertanyaan terkait perkembangan izin dan pernyataan dari pihak lain yang diduga menolak proyek tersebut.
Irnadi memastikan bahwa investor tetap menunjukkan keseriusannya dalam merealisasikan proyek tersebut. “Tetap jalan, tetap jalan. Mereka sudah pernah masukkan perubahan Amdal, artinya masih ada jejaknya,” katanya saat ditemui di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Selasa.
Terkait adanya pernyataan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (BINES/LHK) yang terkesan menolak, Irnadi menanggapi bahwa hal itu bisa terjadi karena perbedaan sudut pandang.
“Kalau kita melihat dari sisi progres izinnya. Mereka sudah masuk OSS, terutama untuk pertimbangan teknis,” jelasnya.
Meski demikian, ia menyebut bahwa izin operasional saat ini memang belum terbit. Setelah Amdal selesai, barulah proses perizinan akan dilanjutkan melalui OSS RBA untuk izin operasi.
“Kalau Amdal ini selesai, nanti baru masuk ke OSS untuk perizinan operasional,” kata Irnadi.
Ia juga menjelaskan bahwa proses perizinan proyek kereta gantung di Rinjani bersifat kompleks karena melibatkan sejumlah dokumen penting. “Dalam satu perizinan perusahaan itu tidak hanya dilihat satu izin saja. Ada Amdal, izin operasional, dan lainnya. Semua harus lengkap,” terangnya.
Ketika ditanya mengapa proses Amdal berjalan cukup lama, Irnadi menyebut hal tersebut berada di luar kewenangan dinasnya. “Itu di lingkungan hidup. Kalau kita kan di hilirnya,” ujarnya.
Meski proses masih panjang, termasuk groundbreaking yang sebelumnya dilakukan namun belum berlanjut, Irnadi optimistis proyek kereta gantung tetap akan direalisasikan. “Kita perasaan kebaik saja, mudah-mudahan mereka serius dan tetap masuk,” tutupnya.













