Pojok NTB — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merespons cepat kabar terkait seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB yang sebelumnya dikabarkan mengalami penganiayaan di Malaysia. Berdasarkan informasi resmi, insiden tersebut merupakan kecelakaan kerja, bukan penganiayaan seperti yang sempat diberitakan.
“Pemerintah provinsi telah merespons cepat persoalan terkait PMI kita yang dikabarkan dianiaya di Malaysia. Info awal adalah kecelakaan kerja dan bukan penganiayaan seperti dalam berita,” kata Kepala Diskominfotik NTB, Yusron Hadi, di Mataram, Senin.
Yusron menyampaikan bahwa Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, telah berkomunikasi langsung dengan pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru untuk memastikan kondisi dan keberadaan PMI tersebut, yang diketahui bernama Ahmad Saihu.
“Bapak Gubernur telah melakukan komunikasi langsung dengan pihak KJRI di Johor Bahru untuk memastikan keberadaan dan kondisi PMI kita,” ujarnya.
Pihak berwenang di Hospital Sultan Ismail, Malaysia, disebut telah memberikan penanganan medis kepada Ahmad Saihu. Yusron berharap keluarga tetap tenang menunggu perkembangan resmi.
“Nanti sore KJRI Johor Bahru akan ke rumah sakit dan mengontak keluarga untuk bisa melihat langsung kondisi Ahmad Saihu,” tambahnya.
Ia menegaskan, kejadian seperti ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat NTB agar selalu mengikuti prosedur formal saat ingin bekerja ke luar negeri.
“Dengan prosedur yang resmi, PMI kita akan lebih mudah dipantau dan cepat mendapatkan pertolongan bila menemui persoalan,” tegas Yusron.













