RS Manambai Masuk Tahap Akhir Menuju Tipe B, DPMPTSP Targetkan Launching Tahun Depan

Pojok NTB — Proses peningkatan status RSUD H. L. Manambai Abdulkadir menjadi rumah sakit tipe B kini memasuki tahap akhir. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB, Irnadi Kusuma, memastikan seluruh persyaratan teknis sedang diselesaikan oleh pihak rumah sakit dan dinas terkait.

“Belum ditetapkan sebagai tipe B, tapi sedang menuju ke sana. Beberapa tahap masih harus dilalui terlebih dahulu,” ujar Irnadi saat ditemui di Mataram, Jumat.

Menurutnya, “gong” penetapan status ada di DPMPTSP, namun prosesnya tidak bisa langsung dilakukan tanpa melengkapi dokumen pendukung, termasuk hasil visitasi, pertimbangan teknis (Pertek) dari Dinas Kesehatan, serta kajian lingkungan dari DLHK.

“Kami masih menunggu rekomendasi teknis dari Dinas Kesehatan dan juga dari LHK. Itu yang sangat penting,” jelasnya.

Irnadi menyatakan optimistis seluruh persyaratan dapat rampung sebelum 17 Desember 2026, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-67 Provinsi NTB.

“Insyaallah tanggal 17 sudah selesai dan bisa di-launching sebagai rumah sakit tipe B. Itu akan menjadi kado HUT NTB,” ujarnya.

Salah satu dokumen penting yang sedang dirampungkan adalah kajian lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), termasuk AMDAL dan sistem pengolahan limbah rumah sakit seperti IPAL.

“Ini sangat utama. Rumah sakit itu tidak boleh beroperasi tanpa kajian lingkungan karena bisa berdampak pada lingkungan,” kata Irnadi.

Ia menegaskan saat ini seluruh prosesnya sudah on progress, dan DPMPTSP siap melakukan jemput bola bila ditemukan kendala.

 

Irnadi menjelaskan bahwa pihak rumah sakit sudah berkoordinasi aktif dengan DPMPTSP. Sejumlah pertemuan bersama konsultan, DLHK, dan tim RS Manambai telah dilakukan untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi.

“Sudah kami rapatkan di sini. Supaya tidak muncul kesan bahwa prosesnya terhambat di perizinan, padahal ada tahap awal yang harus mereka penuhi sebelum masuk ke kami,” katanya.

 

Menurut Irnadi, perkembangan terbaru cukup signifikan. Persyaratan yang sebelumnya belum lengkap kini sudah menunjukkan kemajuan berarti.

“Progresnya sudah jauh lebih nampak dibanding sebelumnya,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa tidak ada proses yang sulit selama pihak rumah sakit memang berkomitmen untuk memenuhi seluruh persyaratan.

“Kalau ada keinginan, tidak ada yang sulit. Kami juga siap mempermudah proses perizinan selama persyaratannya lengkap,” ujarnya.

Irnadi menegaskan bahwa saat ini kelengkapan dokumen dan pemenuhan persyaratan berada di tangan pihak RS Manambai.

“Pada prinsipnya bola masih di mereka. Begitu syaratnya lengkap, kami langsung proses,” pungkasnya.