POJOKNTB.com – NTB Coruption Watch (NCW) mendatangi Mapolres Lombok Tengah untuk melakukan audiensi terkait kasus dugaan korupai APBDes Bilebante (20/10).
Kedatangan NCW Diterma lansung olej Kepala Unit (Kanit) Tipikor Satreskrim Lombok Tengah Budi Laskari diruangannya.
Dalam Audiensi tersebut, Ketua NCW Fathurrahman Lord menyampaikan apresiasi kepada kepolisian atas penanganan kasus dugaan Korupsi APBDes 2020-2023 dan 2014-2019 yang telah Ia laporkan.
Ia meminta pihak kepolisian untuk mendorong inspektorat melakuakan audit khusus terhadap kasus dugaan korupsi APBDes Bilebante dikarenakan terdapat isu bahwa Inspektorat Loteng enggan melakukan audit khusus terhadap kasus tersebut.
“Kami mendapatkan isu yang kurang mengenakkan terkait inspektorat Loteng yang diduga tidak mau melakukan audit khusus. Apakah Polres sudab bersurat ke Inspektorat,” Tanyanya.
Anggota NCW Lainnya, Mujiburrahman juga mengusulkan, jika Inspektorat tidak dapat melakukan audit khusus maka pihak kepolisian bisa menggandeng Badan Pengawasan Keuangan da Pembangunan (BPKP).
“Kami takutkan adanya maen mata mengingat mantan kades yang dilaporakan sekarang menjabat anggota DPRD Loteng. Ada kehawatiran karena Eksekutif dan legislatif merupakan mitra,” ungkapnya.
Ia berharap inspektorat Loteng kooperatif melakukan audit nantinya.
Sementara itu, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Loteng, Budi Laskari menegaskan penananganan kasus dugaan kasus korupsi APBDes Bilebante tetap berjalan.
Budi menjelaskan, Tim penyidik bersama Dinas PUPR Loteng telah turun lapangan melakukan penghitungan pekerjaan yang bersumber dari dana APBDes Bilenante.
Ia mengatkan, Pihak penyidik pun telah menerima hasil perhitungan dari Dinas PU. Namun, hasil tersebut masih membutuhkan keterangan dari dinas PU.
“Jadi penyidik kedepan akan memeriksa PU atas hasil perhitungan ketika turun lapangan,” tandasnya.
Ia menerangkan, setelah mendapatkan hasil, pihak kepolisian kemudian akan dikirim ke Inspektorat untuk permohonan melakukan audit apakah ada kekurangan atau tidak dalam pekerjaan tersebut.
“Sampai saat ini inspektorat tidak pernah menolak permintaan audit dari kepolisian, inspektorat tetap mendukung,” ucapnya.
Ia berkomitmen akan transparan dalam menangani laporan kasus dugaan korupsi APBDes Bilebante itu.

							











