DPRD NTB Panggil BKD untuk Klarifikasi Hasil Pansel Kadis DPMPTSP

Pojok NTB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengklarifikasi proses seleksi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB yang meloloskan Irnadi Kusuma, mantan narapidana.

Ketua Komisi I DPRD NTB Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Muhammad Akri, mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai aturan.

“Ya, akan kita panggil. Pemanggilan ini bentuk klarifikasi sekaligus mempertanyakan hasil Pansel,” kata Akri di Mataram, Rabu (24/9).

Ia meminta laporan detail terkait mekanisme seleksi. “Saya minta laporan proses seleksinya seperti apa, aturan mainnya bagaimana, dan poin-poin penilaiannya apa saja,” ujarnya.

Menurut Akri, BKD akan menjadi pihak pertama yang dipanggil lantaran berperan sebagai sekretariat panitia seleksi. “BKD dulu yang kita panggil karena notabenenya sebagai Badan Kepegawaian Daerah, baru setelah itu Sekda,” jelasnya.

Jika ditemukan adanya pelanggaran dalam proses seleksi, Komisi I DPRD NTB akan melakukan evaluasi bersama pimpinan dewan dan melaporkan temuan tersebut kepada Gubernur NTB.

“Pengawasan kita bukan pada persoalan pidananya, tetapi evaluasinya. Kita menanyakan kembali apakah hasil Pansel ini benar atau tidak,” tegas Akri.

Pemanggilan BKD dan pihak terkait diagendakan berlangsung dalam minggu ini untuk memastikan transparansi dan integritas seleksi pejabat publik di NTB.