Pojok NTB – Polemik pengangkatan Irnadi Kusuma sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB terus menuai sorotan. Irnadi diketahui merupakan mantan narapidana kasus pernikahan tidak sah, dan hal ini memicu pertanyaan publik terkait proses seleksi pejabat.
Wakil Ketua DPRD NTB, Lalu Wirajaya dari Fraksi Gerindra, menegaskan bahwa keputusan ini harus ditelaah ulang. Ia meminta Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal untuk mengevaluasi pengangkatan tersebut jika ditemukan pelanggaran aturan.
“Negara kita adalah negara hukum. Perlu dicermati, apakah dalam keputusan Pansel kemarin ada aturan yang dilanggar atau tidak. Jika ada, Pak Gubernur perlu melakukan evaluasi,” ujar Wirajaya di Mataram.
Ia juga mengingatkan bahwa panitia seleksi (Pansel) adalah manusia biasa yang tidak lepas dari kesalahan.
“Ya, mengenai kecolongan atau tidak, namanya Pansel juga manusia biasa. Terkait hal seperti ini, perlu dilakukan pengecekan kembali. Kalau pun ada kecolongan, tidak apa-apa, Pansel harus gentle mengakui,” tegasnya.
Wirajaya menambahkan bahwa jika hasil evaluasi menunjukkan adanya pelanggaran atau kelalaian, Gubernur memiliki dasar kuat untuk mempertimbangkan pergantian Irnadi Kusuma.
“Setelah dicermati dan jika benar begitu, itu bisa menjadi dasar Pak Gubernur untuk mencermati keputusannya. Bisa saja dilakukan pergantian, itu berpotensi,” lanjutnya.
Politikus Gerindra ini menekankan bahwa semangat membangun sistem meritokrasi yang bersih dan profesional harus dijaga bersama.
“Yang jelas, semangat kita bersama adalah membangun meritokrasi dengan baik. Itu semangat kita semua,” pungkasnya.
Pengangkatan pejabat publik dengan rekam jejak kontroversial ini diperkirakan akan terus memicu perdebatan, terutama terkait komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan profesionalisme.