NTB Buka Rekrutmen 116 Pendamping Koperasi, Gaji Rp7 Juta per Bulan

Pojok NTB — Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Koperasi membuka rekrutmen 116 pendamping koperasi. Kepala Dinas Koperasi Provinsi NTB, Mashuri, mengatakan proses rekrutmen dibuka oleh pemerintah pusat dan akan berakhir pada 13 September 2025.

“Pendamping koperasi di NTB ada 116 orang. Gajinya Rp7 juta per bulan selama tiga bulan, dan dananya sudah tersedia,” kata Mashuri di Mataram, Rabu (10/9/2025).

Setiap pendamping nantinya akan bertugas mendampingi 10 hingga 11 koperasi desa (kopdes). Tugas utama mereka adalah memberikan pendampingan dan pembinaan bagi koperasi agar lebih profesional dan berdaya saing.

Adapun berkas lamaran yang wajib diunggah meliputi:

  1. Surat lamaran (sesuai template).
  2. Curriculum Vitae (CV) terbaru.
  3. Ijazah.
  4. Transkrip akademik.
  5. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  6. Kartu Keluarga (KK).
  7. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm (latar belakang merah/biru).
  8. Surat pernyataan bermaterai (sesuai template).
  9. Surat keterangan sehat dari dokter/puskesmas/RS.
  10. Sertifikat/SK pengalaman terkait pendampingan/pelatihan koperasi, UMKM, atau pemberdayaan masyarakat (jika ada).