Pojok NTB– Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menanggung tunggakan pajak PT Gerbang NTB Emas (GNE) sebesar Rp2,4 miliar. Kebijakan itu dilakukan agar perusahaan daerah tersebut bisa kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Pj Sekda NTB, Lalu Moh. Faozal, menjelaskan bahwa pelunasan kewajiban pajak menjadi syarat penting agar GNE bisa melaksanakan RUPS.
“GNE ini kondisinya tidak bisa RUPS. Salah satu syarat agar bisa RUPS adalah menuntaskan kewajibannya, termasuk hutang pajak. Karena itu, Pemprov menyuntik dana sebesar itu,” kata Faozal, Senin (8/09/2025).
Selain untuk menutup tunggakan pajak, Pemprov NTB juga mengalokasikan dana Rp8 miliar untuk memperkuat permodalan dan arah bisnis GNE ke depan.
“Dana Rp8 miliar ini juga untuk menopang kelangsungan GNE. Nantinya akan ada audit dan kajian mendalam dalam RUPS untuk menentukan arah bisnis perusahaan,” tegasnya.













