Pojok NTB – PT Bank NTB Syariah resmi menjalin kerja sama dengan Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, untuk penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2025.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh PPK Rumah Swadaya PSU dan Kawasan Permukiman Provinsi NTB, Warni, S.Sos., sebagai pihak pertama dan PT Bank NTB Syariah sebagai pihak kedua. Acara ini turut disaksikan oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara I, Rizaldi A. Atjo, S.T., M.T., Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi NTB, Made Aryati, S.T., M.Eng., serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank NTB Syariah, Ika Ranti Hidayah.
Melalui kerja sama ini, Bank NTB Syariah akan berperan sebagai penyalur dana BSPS, program pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam membangun atau memperbaiki rumah agar layak huni. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat NTB sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di daerah.
Kepala BP3KP Nusa Tenggara I, Rizaldi A. Atjo, menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan hanya sekadar penyaluran dana, tetapi juga memastikan agar bantuan benar-benar tepat sasaran, tepat guna, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi penerima.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Bank NTB Syariah, Ika Ranti Hidayah, menyatakan komitmen pihaknya untuk menyalurkan dana secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
“Bank NTB Syariah merasa terhormat dapat dipercaya sebagai mitra penyalur BSPS di NTB. Kami berkomitmen agar program ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tidak hanya dalam peningkatan kualitas hunian, tetapi juga kesejahteraan dan kemajuan masyarakat NTB secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan adanya kerja sama ini, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perbankan diharapkan dapat mempercepat pencapaian target rumah layak huni di NTB serta memperkuat peran perbankan daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.