Empat Warga Sumbawa Jadi Korban TPPO di Libya, Pemprov NTB Koordinasi untuk Pemulangan

Pojok NTB— Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB menerima laporan terkait empat warga Desa Labuhan Burung, Kabupaten Sumbawa, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Libya.

Kepala Disnakertrans NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengatakan laporan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Labuhan Burung, Iwan Iskandar, yang datang ke Mataram pada Selasa (12/8/2025). Menurutnya, para korban mengalami perlakuan yang tidak layak, seperti dipindah-pindahkan oleh majikan dan tidak mendapatkan makanan yang memadai.

“Yang bersangkutan mengadu kepada keluarganya, dan informasi itu segera ditindaklanjuti oleh kepala desa. Kami kini berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk BP2MI dan pemerintah pusat, untuk memproses pemulangan mereka,” ujar Nelly, Rabu (13/8/2025).

Ia menegaskan, banyak kasus TPPO terjadi karena Pekerja Migran Indonesia (PMI) berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal. Faktor utama penyebabnya adalah rayuan agen atau sponsor tidak resmi yang menawarkan iming-iming keuntungan lebih besar.

“Jangan hanya karena selisih gaji lalu nyawa menjadi taruhannya. Gunakan jalur resmi melalui agen legal. Banyak korban TPPO terjadi karena memakai jalur ilegal,” tegasnya.

Nelly juga mengapresiasi langkah cepat Kepala Desa Labuhan Burung yang sigap melaporkan warganya. Ia mengingatkan seluruh kepala desa agar menjadi benteng pertama dalam mencegah TPPO, dengan segera bertindak jika ada sponsor ilegal yang mencoba merayu warga untuk bekerja di luar negeri.