Rencana Kantor Wali Kota Mataram Pindah, Ternyata di Atas Tanah Milik Mantan Dirut RSUP yang Hilang

Pojok NTB – Rencana Pemerintah Kota Mataram memindahkan kantor wali kota ke Jalan Lingkar Timur ternyata menimbulkan persoalan kepemilikan lahan. Tanah yang direncanakan menjadi lokasi kantor baru tersebut diketahui milik dr. Mawardi, mantan Direktur RSUP NTB yang hingga kini masih dinyatakan hilang.

Saudari dr. Mawardi, Ida Hamri, mengungkapkan bahwa proses hukum terkait kepemilikan tanah sudah selesai. “Sudah ada ketok palu dari Pengadilan Agama Selong bahwa ahli warisnya adalah saya dan saudara-saudara yang lain. Memang benar tanah itu milik kakak saya, dr. Mawardi,” ujarnya.

Ida menjelaskan, di atas lahan tersebut saat ini sudah dibangun area parkir dan berdiri sebuah toko buah. Ia menyebut lokasi itu sebagai “lahan emas” karena banyak pihak yang menawar.

“Kalau kami sebagai ahli waris sebenarnya ingin mempertahankan tanah ini, karena ini tanah saudara kami. Tapi karena ada keinginan pemerintah, ya mau bagaimana lagi,” kata Ida.

Meski mengaku berat, Ida mengisyaratkan bahwa tanah tersebut pada akhirnya kemungkinan besar akan dijual. “Intinya mau tidak mau tanah ini memang harus dijual,” pungkasnya.