Pojok NTB – Panitia penyelenggara Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) VIII NTB 2025 dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Barat atas dugaan penggunaan pelat nomor kendaraan palsu.
Pelapor, Hendrawan Saputra, mengungkapkan bahwa laporan tersebut telah dilayangkan ke Polda NTB sejak dua minggu lalu.
“Kami sudah melaporkan dugaan penggunaan plat palsu kendaraan yang digunakan untuk kegiatan FORNAS. Berdasarkan temuan kami di lapangan, ada sekitar 30 kendaraan yang digunakan panitia memakai plat bodong,” ujar Hendrawan.
Ia menambahkan bahwa pihak yang dilaporkan adalah panitia FORNAS VIII NTB serta Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan NTB.
“Ini termasuk dalam kategori pemalsuan plat kendaraan. Kami berharap ada tindak lanjut serius dari pihak kepolisian,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak panitia maupun Dishub NTB belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.