Cegah TPPO, Disnakertrans NTB Gandeng Desa, Polda, dan Disnaker Kabupaten/Kota

Pojok NTB – Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus menguatkan langkah pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan mengedepankan sinergi lintas sektor, mulai dari desa hingga aparat penegak hukum.

Plt. Kepala Disnakertrans NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengintegrasikan program pencegahan TPPO ke dalam program unggulan seperti Desa Berdaya. Program ini dinilai lebih efektif menjangkau masyarakat desa dibandingkan hanya melalui media sosial.

“Masyarakat desa belum tentu membaca media sosial, jadi kami hadir langsung lewat program Desa Berdaya untuk menyampaikan informasi tentang bahaya TPPO,” jelas Baiq Nelly.

Selain itu, pihaknya juga akan memperkuat koordinasi dengan Disnaker kabupaten/kota guna menertibkan lembaga pelatihan atau kantor cabang Penempatan Migran Indonesia (PMI) ilegal yang marak di desa-desa. Menurutnya, banyak oknum yang memasang iklan siap memberangkatkan pekerja migran padahal tidak memiliki izin resmi.

Tak hanya itu, Disnakertrans NTB juga berencana bekerja sama dengan pihak kepolisian, khususnya Polda NTB, untuk mengatasi kasus TPPO yang dilakukan melalui media sosial dan platform digital. Sebagai bentuk layanan langsung, pihaknya juga berencana membuka hotline khusus TPPO.

“Kami ingin ada hotline TPPO yang akan kami kelola langsung di Disnaker. Kami juga akan memperbanyak pelatihan dan sosialisasi bahaya TPPO, termasuk kepada perusahaan-perusahaan,” tambahnya.

Ia menegaskan, pencegahan TPPO membutuhkan kolaborasi semua pihak. “Tidak bisa hanya Disnaker saja, semua harus terlibat,” pungkasnya.