Pemerintah Klaim Tertibkan Kafe Liar di Tanjung Aan: Demi Keselamatan Wisatawan dan Sesuai Regulasi

Pojok NTB – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Pariwisata menegaskan bahwa penertiban sejumlah bangunan liar di kawasan Pantai Tanjung Aan bukanlah bentuk penggusuran sepihak, melainkan bagian dari kebijakan penataan kawasan wisata demi keselamatan dan kenyamanan wisatawan, serta persiapan pembangunan kawasan investasi.

Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah, Lalu Sungkul, mengatakan bahwa lokasi yang ditertibkan merupakan area yang tidak sesuai peruntukan, bahkan diduga menjadi tempat praktik ilegal seperti peredaran minuman keras dan pergaulan bebas.

“Tidak benar kalau disebut penggusuran. Mereka berada di lokasi yang seharusnya steril, jadi demi keselamatan wisatawan asing agar tidak terkena bambu dan material lain, kami minta untuk mundur,” jelas Sungkul, Rabu (16/7).

Menurutnya, yang ditertibkan adalah sejumlah kafe remang-remang yang berdiri di sempadan pantai dan tidak memiliki izin resmi. “Ini kafe yang tidak jelas statusnya. Selain itu, peredaran miras di sana sudah terlalu bebas, bahkan anak-anak SMA bisa dengan mudah mendapatkannya,” tegasnya.

Sungkul juga menegaskan bahwa tindakan pemerintah sepenuhnya dilakukan atas dasar regulasi dan kepentingan jangka panjang kawasan wisata Mandalika. “Kita selalu sampaikan secara baik, dengan alasan keamanan. Tidak pernah ada pengusiran terhadap turis asing. Tapi memang ada beberapa yang justru menjadi provokator dan tidak patuh terhadap aturan negara kita,” imbuhnya.

Kebijakan penataan kawasan ini juga tidak lepas dari rencana pembangunan sejumlah fasilitas pariwisata bertaraf internasional. Pemerintah daerah tengah menyiapkan pembangunan hotel bintang lima, lapangan golf, dan beach club di kawasan Tanjung Aan, dengan investor dari Rusia dan Jepang yang tergabung dalam konsorsium.

“Kalau kawasan ini tidak ditata dan dibiarkan liar, maka akan menjadi ancaman bagi lingkungan. Sampah dan drainase tidak akan terurus. Justru dengan investasi ini, kawasan akan lebih terkelola dan ramah lingkungan,” tutup Sungkul.

Pemerintah daerah berharap kebijakan ini bisa diterima sebagai langkah serius dalam menciptakan kawasan wisata yang aman, tertib, dan berdaya saing tinggi di level internasional.