Pemprov Tegaskan Seleksi Direksi Bank NTB Syariah Sesuai Prosedur, Tak Perlu Klarifikasi

Pojok NTB — Maraknya informasi terkait dugaan pelanggaran prosedur dan ketidakobjektifan dalam proses seleksi Komisaris dan Direksi Bank NTB Syariah mendorong Pemprov NTB melakukan pendalaman informasi. Untuk itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Aparatur, Hukum, Politik, dan Pelayanan Publik mengundang sejumlah pihak untuk bersilaturahmi dan mendalami persoalan tersebut.

Pertemuan dijadwalkan pada Rabu, 18 Juni 2025, pukul 09.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Staf Ahli Gubernur NTB.

Menanggapi hal ini, Pemprov NTB menegaskan bahwa seluruh proses seleksi Komisaris dan Direksi Bank NTB Syariah telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Pansel Bank NTB Syariah dibentuk oleh Gubernur sebagai pemegang saham pengendali (PSP) dengan mandat dari RUPS,” jelas Kepala Dinas Kominfotik NTB, Yusron Hadi.

Ia menegaskan, Pemprov tidak perlu meminta klarifikasi lebih lanjut kepada Panitia Seleksi (Pansel), karena seluruh proses dan hasil kerja Pansel telah dilaporkan resmi kepada Gubernur. “Hasil akhir Pansel adalah rekomendasi, dan keputusan akhirnya berada di tangan Gubernur,” tegasnya.

Dengan demikian, Pemprov NTB memastikan bahwa proses seleksi direksi dan komisaris Bank NTB Syariah tetap berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip akuntabilitas yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *