Banjir Kritik! Pemprov NTB Kekeh, Rehab Rumah Dinas Kejati-Brimob Tetap Lanjut

Pojok NTB – Pemerintah Provinsi NTB akhirnya buka suara soal kritik tajam terkait penggunaan APBD untuk rehabilitasi Rumah Dinas Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan Markas Komando (Mako) Brimob Polda NTB. Anggaran itu dianggap tidak prioritas oleh sebagian kalangan. Namun, Pemprov NTB tegas menyatakan semuanya sah secara hukum dan penting untuk mendukung keamanan daerah.

Kepala Bidang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Nursalim, menjelaskan bahwa penganggaran untuk proyek rehabilitasi itu sudah melalui mekanisme resmi, sesuai regulasi yang berlaku.

“Anggaran itu sudah disahkan lewat Perda NTB Nomor 10 Tahun 2024 tentang APBD 2025. Sudah masuk DPA Dinas PUPR dan sesuai aturan Kemendagri. Jadi bukan sesuatu yang tiba-tiba atau tanpa dasar hukum,” kata Nursalim kepada detik, Rabu (11/6/2025).

Nursalim menegaskan, proses penganggaran ini bukan keputusan sepihak. Semua tahapan—mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga pengesahan—melibatkan DPRD NTB. Bahkan sebelum berlaku, APBD itu sudah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi kalau ada yang bilang itu anggaran gelap atau tiba-tiba muncul, itu tidak benar. Semua sudah dibuka dan melalui mekanisme sesuai aturan pemerintah,” jelasnya.

Menurut Nursalim, dukungan terhadap Kejati dan Mako Brimob bukan berarti Pemprov NTB mengambil alih urusan pusat. Justru itu merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah untuk mendukung urusan wajib pelayanan dasar.

“Ini bagian dari mendukung ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Fasilitas untuk aparat hukum harus layak agar mereka bisa bekerja maksimal menjaga keamanan,” ujarnya.

Lebih lanjut, program rehabilitasi ini juga disebut sebagai bentuk sinkronisasi program pusat dan daerah, terutama mendukung reformasi hukum dan keamanan di tingkat daerah.

“Visi kita jelas, keamanan daerah harus terjaga. Karena tanpa stabilitas keamanan, pembangunan di sektor lain juga akan terhambat,” sambung Nursalim.

Menjawab tudingan penggunaan anggaran yang tidak tepat, Pemprov NTB menyatakan terbuka terhadap audit dan pengawasan. Pemerintah siap diawasi oleh BPK, Inspektorat, DPRD, bahkan masyarakat.

“Kami tidak alergi kritik. Silakan diperiksa, silakan dievaluasi. Yang penting kami bekerja sesuai aturan, transparan, dan untuk kepentingan masyarakat NTB,” pungkas Nursalim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *