Pojok NTB — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan sejumlah paket strategis yang akan mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan NTB tahun 2025. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-246 Tahun 2025 tentang Penetapan Paket Strategis yang Menunjang Visi dan Misi Gubernur NTB Tahun 2025.
Sejumlah proyek prioritas dengan anggaran besar dialokasikan untuk bidang kesehatan, lingkungan, dan infrastruktur.
Berikut beberapa paket strategis yang telah ditetapkan:
1. Pembangunan Gedung Rehabilitasi Napza Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma
Anggaran: Rp12.958.450.110,00
2. Pembangunan Gedung Bunker Kedokteran Nuklir RSUD Provinsi NTB
Anggaran: Rp10.000.000.000,00
3. Rehabilitasi Rumah Dinas Kejaksaan Tinggi Provinsi NTB
Anggaran: Rp9.450.000.000,00
4. Pembangunan Gedung Perawatan Tuberkulosis (TB) RSUD H. L. Manambai Abdul Kadir
Anggaran: Rp5.409.600.000,00
5. Optimalisasi Landfill Zona 2B Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok
Anggaran: Rp3.725.000.000,00
6. Rehabilitasi Markas Komando Brimob Lombok Tengah
Anggaran: Rp3.600.000.000,00
Melalui program strategis ini, Pemerintah Provinsi NTB menegaskan komitmennya untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat, memperkuat infrastruktur lingkungan, serta mendukung fasilitas keamanan di wilayah NTB.
Dengan realisasi program ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat NTB dapat semakin meningkat, sejalan dengan visi pembangunan daerah tahun 2025.