Pojok NTB – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Tri Budiprayitno, memberikan tanggapan terkait kabar Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi, yang akan menjadi dosen di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Menurut Tri, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi terkait pengangkatan tersebut. “Sampai sekarang belum ada surat fisik maupun surel, meskipun kabarnya surat tersebut tertanggal 14 Mei. Belum ada yang masuk ke email BKD ataupun ke Pak Gubernur. Ini konsekuensinya panjang, karena terhitung mulai 1 Juni beliau diangkat sebagai dosen di IPDN,” ujarnya, Selasa (10/6/2025).
Tri menegaskan bahwa BKD akan memastikan seluruh berkas pengangkatan tersebut sah dan legal. Untuk itu, pihaknya telah mengutus Kepala Bidang (Kabid) terkait ke Jakarta guna memastikan proses administrasi berjalan baik.
“SK Nomor 00022/KEP/AU/12008/2025 menyebutkan bahwa Lalu Gita Ariadi dialihkan statusnya menjadi ASN Kemendagri dalam jabatan dosen rektor di IPDN terhitung mulai 1 Juni 2025. Tapi sampai sekarang, surat resminya belum kami terima,” jelas Tri Budiprayitno.
BKD NTB berkomitmen untuk menindaklanjuti proses ini sesuai ketentuan yang berlaku setelah menerima dokumen resmi.