Dulu Dukung, Kini Fahri Hamzah Lepas Tangan Soal Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa

Pojok NTB – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Indonesia, Fahri Hamzah, menanggapi wacana pembentukan daerah otonomi baru di Nusa Tenggara Barat, yaitu Provinsi Pulau Sumbawa (PPS). Meski sebelumnya dikenal sebagai pendukung gagasan tersebut, kali ini Fahri memilih untuk tidak terlalu jauh terlibat dalam prosesnya.

Saat menghadiri acara Tuwa Tawa di Kota Mataram pada Minggu (8/6/2025), Fahri yang juga merupakan putra daerah asal Sumbawa, mengatakan bahwa pembentukan provinsi baru merupakan ranah legislatif, bukan eksekutif.

“Saya kan bukan anggota DPR, gimana sih. Saya sekarang bukan wakil rakyat. Kembalikan aspirasi itu ke wakil rakyat, karena itu memang tugasnya mereka,” ujar Fahri.

Menurutnya, posisi eksekutif—termasuk dirinya sebagai wakil menteri—harus tunduk dan berjalan sesuai arahan presiden, berbeda dengan lembaga legislatif yang lebih leluasa menyalurkan aspirasi rakyat.

“Eksekutif itu harus tegak lurus pada pemimpin. Beda dengan legislatif yang memang punya ruang menyuarakan aspirasi secara langsung,” tambahnya.

Pernyataan tersebut dinilai sebagai bentuk penegasan posisi dirinya sebagai bagian dari pemerintah pusat, sekaligus mengingatkan masyarakat agar menyalurkan aspirasi melalui saluran yang tepat, yakni para wakil rakyat di DPR dan DPD RI.

Wacana pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa sendiri telah lama bergulir dan mendapat dukungan dari sejumlah tokoh serta masyarakat lokal, namun hingga kini masih belum terealisasi karena proses pemekaran wilayah di Indonesia memerlukan persetujuan di tingkat legislatif dan eksekutif, serta kajian administratif dan fiskal yang ketat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *