Pojok NTB — Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi menyampaikan sikap tegas terkait maraknya pernikahan dini dan penyimpangan tradisi merari (membawa lari) dalam budaya Sasak. Dalam pernyataan melalui akun Instagram pribadinya, TGB menanggapi keresahan warganet mengenai pernikahan anak yang viral baru-baru ini.
“Pendapat yang melarang pernikahan di bawah umur adalah pendapat yang paling kuat untuk masa kita sekarang, baik secara syariat maupun hukum negara,” tegas TGB, mengutip pandangan ulama terkemuka seperti Imam Ibnu Shubrumah dan Imam Al-Asad.
Ia menambahkan bahwa pernikahan dini terbukti membawa banyak kemudaratan, seperti putus sekolah, sanksi sosial, hingga konflik keluarga. Karena itu, ia mengajak seluruh tokoh masyarakat dan warga NTB untuk menutup rapat tradisi merari yang kerap disalahgunakan.
“Kita tutup pintu kedua itu (merari). Satu-satunya jalan yang terbuka sekarang adalah ‘belako’, yakni melamar secara baik-baik,” kata mantan Gubernur NTB ini.
TGB juga menekankan bahwa tradisi merari hanyalah instrumen, bukan bagian utama dari adat Sasak. Menurutnya, jika instrumen itu lebih banyak membawa mudarat, maka wajib ditinggalkan demi kemaslahatan bersama.