Komnas Perempuan Soroti Kasus Kekerasan Seksual di NTB: Butuh Regulasi dan Kerja Sama Lintas Instansi

Komnas Perempuan Soroti Kasus Kekerasan Seksual di NTB: Butuh Regulasi dan Kerja Sama Lintas Instansi
Komnas Perempuan Soroti Kasus Kekerasan Seksual di NTB: Butuh Regulasi dan Kerja Sama Lintas Instansi

Pojok NTB – Komnas Perempuan melakukan kunjungan penting ke Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual di wilayah tersebut. Dalam pertemuan yang digelar Rabu (28/05/2025), berbagai pihak menegaskan pentingnya kolaborasi dan evaluasi menyeluruh dalam penanganan kasus ini.

Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri, menekankan bahwa penanganan kekerasan seksual bukanlah perkara yang selesai dalam satu langkah. Ia menyoroti perlunya evaluasi dan regulasi dari berbagai pihak demi mencegah kasus serupa terus berulang.

“Ini bukan permasalahan yang kita tindak, langsung hilang dan berhenti tetapi perlu beberapa regulasi dan evaluasi dari semua kita bersama,” ujar Indah Damayanti di hadapan Komnas Perempuan.

Senada dengan itu, Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfa Anshor, menyampaikan bahwa persoalan kekerasan seksual merupakan isu kompleks yang tidak bisa ditangani secara parsial. Ia menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi untuk membangun sistem perlindungan yang efektif.

“Kami sangat sependapat bahwa persoalan ini adalah permasalahan yang kompleks dan perlu kerjasama dan koordinasi yang kuat internal instansi,” jelas Maria Ulfa.

Lebih lanjut, Maria juga mengingatkan bahwa kekerasan seksual tidak terbatas pada satu institusi agama atau lingkungan tertentu. Kasus serupa, katanya, terjadi pula di berbagai institusi keagamaan lainnya, bukan hanya di lingkungan pesantren.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal yang lebih konkret dalam memperkuat sistem perlindungan terhadap korban, serta memastikan adanya keadilan yang berpihak pada penyintas kekerasan seksual di NTB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *