
Pojok NTB – Terkait dugaan korupsi dalam pengadaan masker COVID-19 di NTB, Kepala Biro Ekonomi Setda NTB, Wirajaya Kusuma, akhirnya buka suara. Ia meminta semua pihak untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian sebelum proses hukum berjalan secara utuh.
“Kita hormati proses hukum dan ini masih panjang prosesnya, jangan langsung menjudge,” kata Wirajaya, menegaskan pentingnya sikap adil dalam menghadapi persoalan ini.
Dirinya juga menekankan bahwa asas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi dalam setiap proses hukum. Bahkan, jika dirinya harus menerima sanksi atau pemecatan, ia siap dan menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal.
“Kita kedepankan asas praduga tak bersalah. Kalaupun saya mau dipecat, ya saya serahkan kepada Gubernur sebagai pimpinan,” ungkapnya.