KORANNTB.com – Bus dari PT Idola Trans Samawa dihentikan beroperasi karena belum mengantongi izin yang lengkap.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal telah menghentikan operasional armada bus tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan NTB, Lalu Moh. Faozal mengatakan telah menghentikan operasional bus tersebut karena hingga saat ini belum mengantongi izin yang lengkap.
“Sudah dihentikan beroperasi karena izinnya tidak lengkap,” katanya dihubungi, Sabtu, 15 Maret 2025.
Dia mengatakan penghentian operasional bus tersebut bersifat sementara hingga izin-izin secara lengkap dikantongi.
“Penghentian bersifat sementara, sampai izin-izinnya dilengkapi,” ujar Kadishub.
Sebelumnya, Sekda Kabupaten Sumbawa, Budi Prasetyo dalam keterangan pers menjelaskan armada bus tersebut belum mengantongi/memiliki Ijin Penyelenggaraan Angkutan (ijin trayek AKDP Sumbawa-Mataram PP).
“Bupati Sumbawa telah mengambil Langkah strategis dalam rangka mengantisipasi/mencegah gangguan keamanan, ketertiban dan keselamatan pada sektor transportasi, terutama menjelang pelaksanaan angkutan lebaran tahun 2025,” ujarnya.
“Terkait operasional Armada Bus Travel PT. Idola Trans Samawa, secara khusus Bupati Sumbawa menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur NTB yang telah mengambil langkah tepat dan bijak untuk menghentikan operasional Bus Travel PT. Idola Trans Samawa,” jelasnya.
Dia menjelaskan Bupati Sumbawa berharap agar semua investasi di Kabupaten Sumbawa dapat berjalan dalam koridornya sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, dan dipastikan berkontribusi bagi kemajuan daerah.
“Dengan demikian kami berharap PT. Idola Trans Samawa untuk melengkapi hal-hal terkait perizinan penyelenggaraan angkutan untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi NTB sebagai pemilik kewenangan ijin penyelenggraan angkutan AKDP, sehingga dapat kembali melayani dan berkontribusi dalam pelayanan sektor transportasi di Kabupaten Sumbawa,” ujarnya.