Indeks

Skandal Mitra MBG di Loteng, DPRD dan Aparat Diduga Terlibat

Ilustrasi penipuan berkedok rekrutmen mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Tengah
Ilustrasi penipuan berkedok rekrutmen mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Tengah

Pojok NTB — Aparat Penegak Hukum (APH) diminta mengusut tuntas dugaan penipuan berkedok rekrutmen mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Tengah, NTB. Kasus ini bahkan diduga menyeret nama anggota DPRD dan oknum aparat.

Praktisi hukum, Lalu Burhanudin, mengaku prihatin dengan maraknya informasi terkait praktik mafia yang mengatasnamakan koordinator MBG. Ia meminta agar Badan Gizi Nasional (BGN) dan APH memberikan perhatian serius.

“Program ini adalah unggulan Presiden, jangan sampai disalahgunakan,” tegas Burhan, Senin (26/5/2025).

Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan anggota DPRD Lombok Tengah dalam kasus ini, yang dinilai bisa memperbesar potensi jatuhnya korban baru. “Sudah jelas bahwa untuk menjadi mitra MBG tidak melalui perantara. Cukup daftar langsung di situs resmi BGN,” tambahnya.

Burhan menyebut nama Ernawati, seorang pengusaha katering yang menjadi korban. Ia menyetorkan uang Rp80 juta kepada LI melalui Saeful Muslim, anggota DPRD Lombok Tengah asal Dapil Jonggat–Pringgarata. Uang tersebut diklaim sebagai biaya pembuatan akun MBG dan pengadaan perlengkapan, termasuk DP pembelian 3.000 ompreng yang harganya melonjak tidak wajar.

Tak hanya itu, Ernawati juga diminta menyewa dua mobil box seharga Rp6,7 juta per unit per bulan, meskipun kendaraan tersebut belum pernah digunakan. Ia bahkan diminta menyisihkan Rp600 dari setiap porsi makanan untuk “uang keamanan”, yang jika dihitung mencapai lebih dari Rp46 juta per bulan.

Belakangan, oknum anggota DPRD lain berinisial WH juga disebut ikut terlibat.

Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah III BGN, Enny Indarti, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu membayar atau menggunakan perantara untuk menjadi mitra MBG.

“Kalau ada yang seperti itu, silakan langsung laporkan ke pihak berwajib. Daftar mitra hanya bisa melalui situs resmi kami di bgn.co.id,” ujarnya di Mataram, Sabtu (24/5/2025).

Enny menekankan bahwa seluruh proses harus transparan dan sesuai aturan. Ia mengajak masyarakat waspada dan segera melapor jika menemukan praktik mencurigakan.

Exit mobile version