Pojok NTB – Rencana Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk melebur Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APKB) ke dalam Dinas Sosial menuai penolakan dari berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan.
Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Ansor, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan terkait rencana peleburan dua dinas tersebut. Menurutnya, keputusan tersebut tidak bisa diambil secara tergesa-gesa.
“Ya, kita mendengar banyak keluhan yang menolak mengenai peleburan DP3APKB ke Dinas Sosial,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (26/5/2025).
Maria menegaskan bahwa peleburan tersebut sebaiknya ditunda, sembari dilakukan kajian atau assessment yang komprehensif terhadap dampak dan efektivitas kebijakan tersebut.
“Sementara ini, menurut kami, peleburan tersebut jangan dulu dilakukan karena harus dilakukan assessment dulu sebelum diputuskan untuk digabung atau tetap terpisah,” tambahnya.
Komnas Perempuan khawatir, jika peleburan ini dilakukan tanpa kajian yang matang, maka fungsi utama DP3APKB dalam menangani persoalan kekerasan terhadap perempuan akan melemah.
“Kalau digabung, kita tidak mau sampai melemahkan fungsinya untuk mengatasi berbagai persoalan kekerasan seksual terhadap perempuan yang terjadi di NTB,” tegas Maria.
Ia juga menjelaskan bahwa kunjungan Komnas Perempuan ke NTB beberapa waktu lalu bukan tanpa alasan. Lembaganya menerima banyak laporan mengenai tingginya angka kekerasan seksual terhadap perempuan, terutama di lingkungan lembaga pendidikan.
“Kunjungan kami ke NTB pun dilakukan karena kami menerima banyak sekali laporan dari tingginya angka kekerasan seksual terhadap perempuan, terutama yang terjadi di lembaga pendidikan di NTB,” tutupnya.