
PojokNTB – Kasus kematian Brigadir MN yang ditemukan tewas tenggelam di sebuah hotel mewah di Gili Trawangan, Lombok, kini memasuki babak krusial. Setelah dilakukan ekshumasi dan autopsi pada Kamis, 1 Mei 2025, desakan publik semakin menguat agar polisi segera menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan dan mengambil langkah paksa terhadap para terduga pelaku.
Pengacara publik dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum UMMAT (LKBH FH UMMAT), Yan Mangandar Putra, menyebut proses otopsi ini akan menjadi kunci pembuka tabir misteri kematian Brigadir MN.
“Kami yakin hasil otopsi akan mengungkap banyak hal penting. Apakah ada jejak narkotika, alkohol, atau zat berbahaya dalam tubuh korban? Apakah ada tanda-tanda kekerasan dan benda apa yang digunakan? Dan yang paling penting, benarkah korban meninggal karena tenggelam?” tegas Yan dalam keterangan pers di Mataram, Selasa (6/5/2025).
Yan membandingkan kasus ini dengan tragedi kematian LNS, mahasiswi S2 yang semula diduga bunuh diri namun akhirnya terbukti dibunuh pacarnya. Dalam kasus itu, minimnya alat bukti tak menghalangi kebenaran terungkap. Sedangkan dalam kasus Brigadir MN, menurut Yan, justru banyak bukti potensial yang bisa membuka fakta sebenarnya.
“Korban meninggal di hotel mewah yang pasti punya CCTV. Ada saksi dari rekan kerja seperti KOMPOL YPU, IPDA HC, bahkan disebutkan ada dua perempuan bersama korban sebelum ditemukan di kolam renang. Belum lagi keterangan dari tamu dan pegawai hotel di sekitar TKP,” ujarnya.
Hal janggal lainnya, kata Yan, adalah soal waktu. “Korban ditemukan sekitar pukul 17.00 WITA, tapi baru dibawa ke klinik pada pukul 22.00 WITA, itupun ke klinik yang jauh dan melewati empat klinik lainnya. Jika korban benar tenggelam, bisa jadi nyawanya sempat diselamatkan jika dibawa lebih cepat,” ungkapnya penuh tanda tanya.
Yan juga mendesak penyidik agar segera memeriksa seluruh saksi penting, termasuk rekan kerja, pegawai hotel, keluarga korban, pengemudi speedboat, dan tenaga medis yang menangani korban. Ia menilai sudah saatnya polisi mengambil langkah konkret berupa penetapan tersangka dan penahanan.
“Upaya paksa harus segera dilakukan untuk mencegah hilangnya barang bukti. CCTV, HP korban, tersangka, dan saksi bisa mengungkap rekaman penting atau pesan-pesan terakhir korban yang mungkin menjadi petunjuk motif dan pelaku,” jelasnya.
Terakhir, Yan menyampaikan dua rekomendasi penting kepada Kapolri dan Kapolda NTB: pembentukan Tim Khusus dari Mabes Polri untuk mendukung penyidikan, serta pelibatan PROPAM, KOMPOLNAS, dan KOMNAS HAM guna memastikan transparansi dan pengawasan independen terhadap proses penyelidikan.
“Jangan sampai ada upaya menutupi kebenaran. Masyarakat menanti keadilan bagi Brigadir MN,” tutup Yan.