21 SPPG di NTB Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Ketua SPPG Wilayah

Pojok NTB — Ketua SPPG Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Eko Prasetyo, mengungkapkan bahwa sebanyak 21 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di NTB dihentikan sementara operasionalnya per 12 Februari 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah kejadian menonjol yang terjadi di lapangan.

“Bukan hanya laporan dugaan keracunan, tapi semua permasalahan kita data. Mulai dari temuan apel busuk, adanya ular, kacing, hingga kejadian lain yang dianggap menonjol,” ujar Eko saat ditemui di Mataram, Jumat (20/2).

Menurut Eko, hingga 12 Februari 2026, total SPPG yang telah mendapatkan penempatan kepala unit mencapai 706 unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 590 unit tercatat aktif dan operasional di seluruh wilayah NTB.

“Kami menggunakan satu data yang sama agar semuanya sinkron. Supaya tidak terjadi perbedaan informasi antara satu pihak dengan pihak lain,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penghentian sementara terhadap 21 SPPG dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan, sekaligus memastikan standar keamanan dan kebersihan tetap terjaga.

“Penghentian ini bersifat sementara. Tujuannya agar pelayanan ke depan lebih optimal. Kita lakukan evaluasi bersama, termasuk dengan pihak penerima manfaat, yaitu sekolah dan wali murid,” jelas Eko.

Lebih lanjut, Eko menekankan pentingnya peran aktif sekolah dan orang tua dalam melakukan pengawasan. Menurutnya, kolaborasi semua pihak sangat diperlukan untuk menjaga mutu pelayanan gizi bagi para siswa.

“Kami berharap pihak sekolah dan wali murid bisa ikut memantau. Kalau ada hal yang kurang, bisa segera disampaikan,” katanya.

Tak hanya itu, Eko juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi dan mengunggah informasi di media sosial. Ia menilai, penyebaran informasi yang tidak utuh dapat memicu keresahan publik.

“Kita harap semua pihak lebih bijak dalam mengunggah. Saring dulu informasinya, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” pungkasnya.